KELEBIHAN SENTRALISASI:
- 1. Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
- 2. Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
- 3.Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
- 4.Organisasi menjadi lebih ramping dan efisien, karena seluruh aktivitas organisasi terpusat sehingga pengambilan keputusan lebih mudah.
- 5. Perencanaan dan pengembangan organisasi lebih terintegrasi.
- 6. Peningkatan resource sharing (berbagi sumber daya) dan sinergi, dimana sumberdaya dapat dikelola secara lebih efisien karena dilakukan secara terpusat.
- 7. Pengurangan redundancies aset dan fasilitas lain, dalam hal ini satu aset dapat dipergunakan secara bersama-sama tanpa harus menyediakan aset yang sama untuk pekerjaan yang berbeda-beda.
- 8. Perbaikan koordinasi; koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity of command.
- 9. Pemusatan expertise (Keahlian); keahlian dari anggota organisasi dapat dimanfaatkan secara maksimal karena pimpinan dapat memberi wewenang.
- 10. Kebijakan umum organisasi lebih mudah diimplementasikan terhadap keseluruhan.
- 11. Menghasilkan strategi yang konsisten dalam organisasi.
- 12. Mencegah sub-sub unit menjadi independen.
- 13. Memudahkan koordinasi dan kendali manajerial.
- 14. Meningkatkan penghematan ekonomi dan mengurangi biaya berlebih.
- 15. Mampu meningkatkan spesialisasi.
- 16. Mempercepat pembuatan keputusan.[1]
KELEMAHAN SENTRALISASI:
1. Kebijakan
dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di
pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama
2. Melemahnya
kebudayaan daerah
3. Kualitas
manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
4. Melahirkan
suatu pemerintah yang otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah.
5. Kekayaan
nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir
elite politik.
6. Mematikan
kemampuan berinovasi yang tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat
demokrasi terbuka
7. Kemungkinan
penurunan kecepatan pengambilan keputusan dan kualitas keputusan. Pengambilan
keputusan dengan pendekatan sentralisasi seringkali tidak mempertimbangkan
faktor-faktor yang sekiranya berpengaruh terhadap pengambilan keputusan
tersebut.
8. Demotivasi
dan disinsentif bagi pengembangan unit organisasi. Anggota organisasi sulit
mengembangkan potensi dirinya karena tidak ada wahana dan dominasi pimpinan
yang terlalu tinggi.
9. Penurunan
kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan. Organisasi sangat bergantung
pada daya respon sekelompok orang saja.
10.
Peningkatan kompleksitas pengelolaan. Pengelolaan
organisasi akan semakin rumit karena banyaknya masalah pada level unit
organisasi yang di bawah.
11.
Perspektif luas, tetapi kurang mendalam. Pimpinan
organisasi akan mengambil keputusan berdasarkan perspektif organisasi secara
keseluruhan tapi tidak atau jarang mempertimbangkan implementasinya akan
seperti apa.[2]
12.
Kurangnya kemampuan daya saing yang tinggi di dalam
kerja sama. Di dalam suatu masyarakat yang otoriter dan statis, daya saing
tidak mempunyai tempat. Oleh sebab itu, masyarakat akan sangat lamban
perkembangannya. Masyarakat bergerak dengan komando yang melahirkan sikap masa
bodoh
KELEBIHANDESENTRALISASI:
1. Dapat
melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir,
2. Mampu
memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif
penuh inisiatif dan impati,
3. Memiliki
keterampilan interpersonal yang memadai
4. Mendorong
terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
5. Mengakomodasi
terwujudnya prinsip demokrasi.
6. Mengurangi
biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
7. Memberi peluang
untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
8. Mengakomodasi
kepentingan poloitik.
9. Mendorong
peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
10.
Keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat
diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat.
11.
Mendekatkan proses pendidikan kepada rakyat sebagai
pemilik pendidikan itu sendiri. Rakyat harus berpartisipasi di dalam
pembentukan social capital tersebut
12.
Mampu memenuhi tujuan politis, yaitu melaksanakan
demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan.
13.
Mampu membangun partisifasi masyarakat sehingga
melahirkan pendidikan yang relevan, karena pendidikan benar0benar dari oleh dan
untuk masyarakat.
14.
Mampu menyelenggarakan pendidikan secara menfasilitasi
proses belajar mengajar yang kondusif, yang pada gilirannya akan meningkatkan
kualitas belajar siswa
15.
Memperkuat kongruensi ini, di mana Indonesiadibangun
secara kokoh dari kemajemukan daerah dan suku-bangsanya.
16.
Membuat pembangunan daerah lebih baik, rakyatnya lebih
sejahtera, dan karena itu kemudian diharapkan akan semakin memperkuat
negarabangsa Indonesia itu sendiri.
17.
Mencegah separatisme, dan karena itu sukses Otonomi
daerah pada gilirannya diharapkan memperkuat negara-nangsa Indonesia.
18.
Memperkuat demokrasi itu sendiri. Sudah sekitar satu
windu otonomi daerah digelindingkan, dan sampai hari ini masih banyak yang
meragukan apakah otonomi daerah dapat memperkuat Indonesia sebagai sebuah
negara-bangsa.
19.
Memperkuat persatuan dan kesatuan , karena Indonesia
hari ini Penduduk Negara Republik Indonesia terbesar nomor empat di dunia.
20.
Menghargai kearifan lokal atau variasi local
terbukti penduduk Indonesia yang
multikultural[3]
KELEMAHANDESENTRALISASI:
1. Wewenang
itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk
mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
2. Sulit
dikontrol oleh pemerinah pusat.
3. Masa
transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya
perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang
tergesa-gesa.
4. Kurang
jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan
daerah.
5. Kemampuan
keuangan daerah yang terbatas.
6. Sumber daya
manusia yang belum memadai.
7. Kapasitas
manajemen daerah yang belum memadai.
8. Restrukturisasi
kelembagaan daerah yang belum matang.
9. Pemerintah
pusat secara psikologis kurang siap untuk kehilangan otoritasnya.
10.
Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara
daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
11.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat
(orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu
sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga
kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
11.
12.
Biaya administrasi di sekolah meningkat karena
prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya
baru didistribusikan ke sekolah.
13.
Kebijakan pemerintah daerah yang tidak
memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan
pendidikan.
14.
Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu
memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya
akan menurunkan mutu pendidikan.
15.
Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di
karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan
mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
16.
Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan
pendidikan dari pusat ke daerah.
17.
Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP tentang
pembagian urusan.
18.
Pemerintah engan dalam mendelegasikan kewenangan
kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan teknis
pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan pembiayaanya
bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas di
daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
19.
Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih absurd atau
kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan program atau
kegiatan di daerah.
20.
Belum optimalnya pengelolahan sumber daya yang
berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio PAD
terhadap APBD.
21.
Belum optimalnya penerapan sangsi dan penghargaan bagi
sumber daya manusia aparatur di daerah.
22.
Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi kekuasaan atau
orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan daerah yang akan
menghabiskan APBN negara.
23.
Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat kedaerah.
24.
Konflik vertikel dan herizontan, misalnya dalam
pelaksanaan pilkada .
25.
Munculnya pilkada langsung yang banyak menghabiskan
dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos Demokrasi)
sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih kunjungannya
Jangan Lupa Komen Dan Follow bila tertarik :)